Assalamu`allaikum ,
Layanan bekam Bandung :
Terapi bekam di bandung
https://www.facebook.com/Terapi-bekam-di-bandung-545214078970623/
https://www.facebook.com/wisatadibandungpanggilan/
https://www.facebook.com/bekamwanitadibandung/?fref=ts
#bekam bandung
081809200777 ( pria )
085222001976 ( wanita )
https://www.facebook.com/Bekam-732539530223334/?ref=profile
sekali dua kali pernah ada minta info bekam dikotanya .
barang kali ada yang butuh
info bekam di jakarta
silakan baca atau buka
https://terapibekamjakarta.wordpress.com/
Cara Bekam dengan Baik dan Benar
Buat sahabat RSA, kini RSA akan berbagi ilmu tentang cara bekam dengan baik dan benar. Diawali dari perlakuan sebelum bekam hingga selesai.
Bekam biasanya diawali dengan pemijatan atau diurut ringan pada bagian tubuh atau titik yang dipilih. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan ketegangan, sehingga aliran darah lancar. Teknik lainnya yaitu dengan cara kop luncur yang berguna untuk melebarkan pembuluh darah, sehingga proses pembekaman berhasil dengan baik yaitu mengeluarkan endapan-endapan darah, sisa-sisa metabolisme dan toksin.
PROSES PENGKOPAN
Proses selanjutnya setelah pemijatan adalah melakukan pengkopan, yaitu suatu teknik penghisapan kulit dan jaringan otot dibawahnya dengan pompa hisap atau menggunakan alat lainnya yang fungsinya sama. Pada saat pengkopan ini, kulit dan jaringan otot dibuat hampa udara (hipoksia). Keadaan hipoksia ini menyebabkan aktifnya impuls biolistrik pada titik-titik bekam (motor point), agar saraf-saraf pada permukaan kulit menghantarkan rangsangan ke cornu posterior medulla spinalis melalui saraf A delta dan C serta traktus spinothalamicus ke arah thalamus. Thalamus kemudian meneruskan rangsangannya ke ginjal, sehingga ginjal mengeluarkan hormone eritropoetin (EPO), dan ginjal meneruskan rangsangannya ke sumsum tulang untuk segera memproduksi sel-sel yang baru.
Efek lainnya yang timbul dari proses pengkopan adalah pengumpulan darah di bawah kulit, disertai dengan melebarnya pembuluh darah dan pori-pori kulit. Yang diharapkan dari proses ini adalah seluruh endapan-endapan darah, sisa-sisa metabolisme (kolesterol, asam urat, ureum, kreatinin, vitamin-vitamin yang tidak berguna) dan toksin-toksin (karbon, pewarna, pemanis, pengawet, polusi, nikotin dan oksidan-oksidan lain) dapat keluar dan terangkat dengan mudah.
Perangsangan pada saat di kop membuat volume aliran darah meningkat dan mempercepat sirkulasi darah, sehingga suplai darah ke kulit menjadi lebih baik. Efek yang ditimbulkan dari proses kop antara lain :
- Terjadinya peningkatan kerja jantung
- Terjadinya peningkatan permeabilitas dinding pembuluh darah
- Peningkatan suhu disekitar kulit
- Timbulnya rasa gatal akibat dilepaskannya histamin.
- Terjadinya anastesi local pada bendungan
Lepasnya histamine juga menyebabkan pelebaran pembuluh darah dan penyempitan bronkus.
Hati-hati proses pengkopan terhadap pasien/kasus tertentu seperti :
- Orang yang takut atau belum pernah dibekam, dapat menyebabkan pembuluh darah menyempit, sehingga pingsan atau bahkan koma
- Pada pasien dengan penyakit jantung atau gangguan pembuluh darah, karena terjadinya peningkatan kerja jantung, sehingga menyebabkan terjadinya syok kardiogenik
- Pada pasien-pasien dengan gagal nafas atau asma bronchial/ asma cardial karena efek dari histamine yang menyempitkan bronkus, sehingga dapat terjadi sesak nafas.
Catatan :
Titik – titik pada permukaan tubuh mengandung kumpulan saraf, motor neuron dan pembuluh darah mikrovaskuler. Titik ini sering disebut sebagai “motor point” yang terletak pada perlekatan otot saraf (neuromuscular). Titik ini banyak mengandung mitokondria, pembuluh darah dan mioglobulin dengan warna yang lebih merah.
Jaringan disekitar titik juga banyak mengandung mast sel, kelenjar limfe, kapiler dan venula halus, yang merupakan sel untuk pertahanan tubuh. Ditemukan juga bundle dan pleksus saraf, sehingga titik ini sangat sensitive dengan rangsangan bekam. Bila titik ini ditekan, ditusuk atau dilukai (disayat), maka akan mengalirkan energi ke seluruh tubuh bagaikan tombol listrik yang ditekan..
|
MIKROTRAUMA (PERLUKAAN RINGAN)
Proses pengkopan memerlukan waktu yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi pasien, sampai dirasa cukup untuk dilakukannya perlukaan ringan. Rangsang nyeri yang terjadi pada saat perlukaan mengirimkan sensor dari motor neuron ke thalamus untuk diteruskan melalui serabut saraf aferen simpatis agar terjadi pelepasan ACTH, kortison, endorphin, enkefalin dan factor humoral (hormone) lainnya. Akibat lepasnya zat-zat neurokimia ini (endorphin) diharapkan dapat menghilangkan rasa nyeri disertai peningkatan oksigen dan aliran darah, sehingga otot menjadi lebih rileks dan tercapainya keseimbangan (homeostatis) tubuh serta tubuh menjadi lebih bugar dan sehat.
Sumber : http://www.rumahsehatalbani.com
Mari Kita Beralih ke Pengobatan Bekam
Assalamualaikum..
Bagaimana kabarnya hari ini? Mudah-mudahan dalam keadaan sehat wal’afiat… amiinn..
Kali ini Rumah Sehat Albani Mengangkat tema “Mari Kita Beralih ke Pengobatan Bekam”
Mengapa kami mengangkat tema ini karena pembahasannya sangat penting dan dibutuhkan oleh banyak orang.
Bekam memang sudah tidak asing lagi kita dengar saat ini. Namun sudahkah Anda menjadi pemeran utamanya? Kalau Anda memang pemerannya, sudahkah Anda memahami betul apa itu bekam?
Kali ini Rumah Sehat Albani akan mengupas tuntas apa itu bekam dimulai dari sejarahnya, alasan berbekam, hal-hal apa saja yang mengharuskan untuk berbekam, dll.
1. SEJARAH BEKAM
Bekam (Al-Hijamah) sudah dikenali sejak zaman kerajaan Sumeria. Kemudian berkembang sampai ke Babylon, Mesir, Saba, dan Parsi. Ketika di masa Rasulullah dan para sahabatnya masih hidup, bekam menggunakan kaca berupa cawan atau mangkuk yang tinggi,dan pada zaman China kuno, mereka berbekam dengan menggunakan tanduk sebagai alatnya. Semakin lama banyak orang yang tertarik dengan metode pengobatan ini. Akhirnya pada abad ke-18, orang-orang Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk berbekam. Seiring dengan berjalannya waktu yang panjang Bekam mengalami banyak perubahan. Kini berbekam telah dimodifikasi dengan sempurna menggunakan alat-alat yang moden dan praktikal.
2. Mengapa Harus Berbekam?
Mungkin pertanyaan ini sering pembaca lontarkan. Atau mungkin saudara atau teman Anda yang baru mengenal apa itu bekam. Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam tubuh kita ini terjadi proses kimiawi yang kita kenal metabolisme tubuh. Sisa-sisa metabolisme tersebut dikeluarkan dengan melalui keringat, feses, dsb. Namun ada kalanya sisa-sisa tersebut sebagiannya tidak ikut dikeluarkan, dan akhirnya mengendap di dalam tubuh yang kemudian menyebabkan peyakit. Maka bekam adalah salah suatu proses terbaik untuk membuang sisa-sisa tersebut, terutama yang berada dalam darah yang kemudian kita sebut dengan kotor (toksin/racun) yang berbahaya dari dalam tubuh badan melalui permukaan kulit. Toksin adalah endapan racun/zat kimia yang tidak dapat diurai oleh tubuh manusia. Darah kotor adalah darah yang mengandungi toksin/racun, atau lebih dikenali dengan darah beku yang menyumbat peredaran darah sehingga sistem peredaran darah tidak dapat berjalan dengan lancar. Keadaan ini sedikit demi sedikit akan mengganggu kesehatan fisik dan mental seseorang. Akibatnya kita sering terasa lesu, murung, resah, kurang sehat, mudah capek dan sebagainya. Ditambah lagi dengan angin yang sulit dikeluarkan dari tubuh yang akan mengakibatkan penyakit-penyakit seperti stroke, darah tinggi, kencing manis dan sakit jiwa.
Toksin dalam tubuh manusia disebabkan oleh :
| 1. | Pencemaran udara |
| 2. | Makan makanan instan yang mengandungi zat kimia yang tidak baik untuk tubuh seperti pengawet, pewarna, perisa, dan sebagainya. |
| 3. | Hasil pertanian yang melalui proses insektisida, fungisida, herbisida, dan sebagainya. |
| 4. | Tabiat buruk seperti merokok, makan tidak teratur/bersih, makanan terlalu panas atau dingin, terlalu masam, dan lain-lain |
| 5. | Obat-obatan kimia, kerana memiliki efek samping yang dapat merusak system organ, dan mikroorganisme dalam tubuh. |
Faktor-faktor yang menyebabkan darah membeku :
| 1. | Darah beku yang diakibatkan kecederaan ketika di dalam rahim saat dilahirkan. |
| 2. | Darah beku yang terjadi karena keseleo dan sebagainya. |
| 3. | Darah beku yang disebabkan oleh perbuatan sendiri seperti mengangkat beban terlalu berat, penggunaan pakaian ketat dan ikat kepala. |
| 4. | Darah beku yang diakibatkan emosi yang tidak terkontrol. Kemarahan, ketakutan, kesedihan, dan kerisauan menyebabkan pengeluaran adrenalin berlebihan yang dapat membahayakan metabolisme tubuh |
| 5. | Darah beku yang diakibatkan oleh diet yang tidak seimbang, kegemukan, sering sembelit, dan pencemaran alam sekitar |
Oleh karena itu,darah beku dalam tubuh memang harus dikeluarakan, dengan cara apapun itu. Namun kaedah pengobatan allopathy (konvensional) tidak dapat bertindak demikian. Jadi, kita harus mencari kaedah pengobatan yang dapat bertindak mengeluarkan darah beku tersebut agar tubuh badan tidak lemah dan mudah diserang berbagai penyakit. Salah satu caranya adalah dengan berbekam.
Bekam merupakan kaedah paling unggul dan sangat berpengaruh untuk mengatasi berbagai penyakit. Bekam merupakan pencegahan (Preventive Medicine) dan juga sangat efektif untuk menyembuhkan (Curative Medicine). Bekam bukanlah pegobatan alternatif, tetapi merupakan pengobatan berdasarkan Sunnah Rasulullah, maka bekam memiliki satu hikmah yang luar biasa dari sisi khasiatnya, dan yang menyembuhkan tetap adalah Allah Subhanahu Wata’ala.
Berikut penyakit-penyakit yang dapat di atasi dengan bekam
| -Sakit kepala | -Mata kabur | -Asma |
| -Migraine | -Katarak | -Batuk |
| -Tekanan/stress | -Pegal-pegal | -Kembung perut |
| -Sakit punggung | -Masuk angin | -Batuk |
| -Sakit pinggang | -Badan bengkak-bengkak | -Bronchitis |
| -Sakit sendi | -Tidak enak badan | -Kolestrol tinggi |
| -Lemah badan | -Kebas-kebas | -Sakit gigi |
| -Darah tinggi | -Jerawat | -Kejang otot |
| -Diabetes | -Sakit di leher | -Gatal-gatal |
| -Sakit jantung | -Perut kembung | -Sembelit |
| -Stroke | -Sinusitis | -dan lain-lain |
Bekam Merupakan Teknik Pengobatan Terbaik
Dari Jabir RA, bahawa ada seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar memasukkan racun ke dalam daging domba yang dipanggang, lalu menghadiahkannya kepada Rasulullah SAW. Rasulullah mengambil bagian kaki dan memakan sebagian darinya. Beberapa orang sahabat yang bersamanya juga ikut memakannya. Sebagian sahabat yang terlanjur memakannya ada yang meninggal. Lalu Rasulullah SAW melakukan pembekaman pada dahinya. Saat itu yang membekam beliau adalah Sahabat yang yang bernama Abu Hindun, dengan menggunakan tulang tanduk dan mata pisau.
Untuk menguatkan kesehatan rohani dan jasmani, Rasulullah SAW mengajar berbagai teknik pengobatan atau terapi sebagaimana terdapat dalam Sahih Bukhari dari Said Ibnu Jabir RA dari Ibnu Abbas RA dari Nabi SAW, bahawa Rasululllah SAW bersabda: “Kesembuhan itu ada dalam tiga hal : dalam manisan madu, alat bekam atau sedutan api. Namun aku melarang umatku melakukan sedutan api.” Bahkan Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya cara pengobatan paling baik yang kamu amalkan adalah al-hijamah (bekam).” (Muttafaq ‘alaihi)
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika pada sesuatu yang kamu gunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka itu adalah bekam.” (HR. Ibnu Majah, Abu Dawud)
HUKUM MENGAMBIL UPAH BEKAM, BOLEH ATAU TIDAK?
Hukum mengambil upah bekam merupakan masalah yang tidak asing lagi. Pertanyaan ini sering dilontarkan oleh para Hajjam (pembekam) dikarenakan kekhawatiran mereka dengan uang yang mereka dapatkan, apakah halal ataukah haram. Tentu hal ini merupakan permasalahan yang besar.
Mengawali permasalahan ini perlu diketahui bahwasanya mengambil upah bekam merupakan permasalahan muamalah duniawiah. Dan hukum asal sesuatu -bukan ibadah- adalah halal, sampai datang dalil yang memalingkan hukum tersebut. Beda dengan hukum ibadah. Di mana hukum asal dalam ibadah adalah dilarang, sampai datang dalil yang memerintahkannya. Sedikit saya paparkan salah satu Kaidah Fiqh dalam Islam agar kita mempunyai dasar dalam memecahkan permasalahan ini.
Kembali ke tema utama kita. Sekarang mari kita mencerna secara seksama dalil-dalil yang berkaitan dengan hukum mengambil upah bekam. Sekarang kita Tanya kepada diri kita, mana dalil yang harus pertama kali kita cari? Perintahkah atau larangankah? Ya, benar sekali, jawabannya adalah mencari dalil yang melarang perbuatan tersebut. Mengapa? Saya ulangi lagi karena mengambil upah bekam merupakan muamalah duniawiah maka hukum asalnya adalah mubah hingga datang dalil yang melarangnya. Adakah dalil yang melarang mengambil upah bekam? Ternyata kita dapatkan ada hadits yang melarangnya.
HADITS-HADITS LARANGAN
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ عَنْ كَسْبِ الْحَجّامِ، وَكَسْبِ الْبَغِيّ، وَثَمَنِ الْكَلْبِ
“Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam melarang dari upah tukang bekam, upah dari pezina dan upah dari jual beli anjing.” (HR. Ahmad 2/299 no. 7976 (cet. Ar-Risalah), Shohih Lihat Nailul Author Tahqiq Subhi Hasan Hallaq 10/421)
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ عَنْ كَسْبِ الْحَجّامِ
Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang mencari rizki/upah melalui profesi praktek/tukang bekam” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 2165. Shohih Lihat Shohihul Jami’ no. 6976].
عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ، أَنَّ رَسُولَ اللّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَالَ: كَسْبُ الْحَجّامِ خَبِيثٌ، وَثَمَنُ الْكَلْبِ خَبِيثٌ، وَمَهْرُ الْبَغِيّ خَبِيثٌ
Dari Raafi’ bin Khudaij radhiallaahu ‘anhu, : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “upah tukang bekam adalah buruk/kotor/keji, hasil jual beli anjing adalah buruk/kotor/keji, dan mahar (upah) pezina adalah buruk/kotor/keji”. (HR. Ahmad di al-Musnad 3/464, Abu Dawud no. 3421, At-Tirmidzi no. 1275, An-Nasa-i no. 4294, Ibnu Hibban dalam Shohihnya no. 5152, Shohih Dishohihkan oleh Syaikh Albani dalam kitab at-Ta’liqatul Hisan ala Shohih Ibni Hibban no. 5130)
___________________________
Dari hadits-hadits di atas terbayangkan di pikiran kita bahwa mengambil upah bekam tidak diperbolehkan, haram dan lain sebagainya. Namun apakah benar demikian? Mari kita cermati hadits berikut.
HADITS-HADITS PEMBOLEHAN
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ احْتَجَمَ وَأَعْطَى الْحَجَّامَ أَجْرَهُ
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wassalam pernah berbekam dan memberikan kepada tukang bekam upahnya. (HR. Ibnu Majah no. 2164. Shohih Lihat Shohih Ibni Majah no. 2164, Mukhtashor Samail Muhammadiyah no. 309)
أَنّ النّبي صَلّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ دَعَا حَجَّامًا فَحَجَمَهُ وَسَأَلَهُ: كَمْ خَرَاجُكَ؟ فَقَالَ: ثَلَاثَةُ آصُعٍ. فَوَضَعَ عَنْهُ صَاعًا وَأَعْطَاهُ أَجْرَهُ
“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengundang Abu Thoyiba (tukang bekam), lalu ia membekam beliau. Setelah selesai, Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya : “Berapa pajakmu ?”. Ia menjawab : “Tiga sha’”. Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam membatalkan satu sha’ (dari setoran yang harus dibayarkan kepada majikannya karena sang majikan mensyaratkan pajak/setoran dari jasanya), kemudian memberikan upahnya.” (Shohih Imam At-Tirmidzi dalam Mukhtashar Asy-Syamaail Al-Muhammadiyyah, hal. 188 no. 312)
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ أَجْرِ الحَجَّامِ، فَقَالَ: احْتَجَمَ رَسُولُ اللّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ، حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ، وَأَعْطَاهُ صَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ، وَكَلَّمَ مَوَالِيَهُ فَخَفَّفُوا عَنْهُ، وَقَالَ: «إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الحِجَامَةُ، وَالقُسْطُ البَحْرِيُّ»
“Dari Shahabat Anas bin Malik radhiallahu’anhu, bahwasannya beliau pernah ditanya tentang upah tukang bekam, maka beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam telah berbekam pembekamnya adalah Abu Thayiba, lalu setelah itu Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam memberikan kepadanya dua sho’ dari makanan, dan beliau shallallahu’alaihi wassalam berdialog dengan majikannya Abu Thoyiba agar diringankan pajak/setoran wajibnya (yang dibebankan sang Majikan kepada Abu Thoyiba setiap harinya), Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi wassallam bersabda: “Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian berobat dengannya yaitu berbekam/hijamah dan qusthul bahri (akar kering seperti pasak bumi bentuknya dan pahit rasanya dapat dibuat serbuk dan bermanfaat untuk sakit tenggorokan, panas, paru-paru dan yang lainnya.)” (HR. Al-Bukhori no. 5696 dan Muslim no. 1577 (62) Shohih )
*******
Kalau kita melihat dari keseluruhan hadits di atas terdapat pertentangan antara larangan dan dibolehkan. Ya, memang secara dzohir terdapat pertentangan. Namun apakah betul hadits ini bertentangan? Mari kita coba kompromikan pertenangan dzohir ini. Karena dalam kaidah, ketika kita mendapatkan dua dalil atau lebih yang bertentangan, maka hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengkompromikannya.
- Mengambil upah bekam adalah boleh. Hal ini senada dengan pendapatnya Ibnu Abbas.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: « احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَأَعْطَى الَّذِي حَجَمَهُ » وَلَوْ كَانَ حَرَامًا لَمْ يُعْطِهِ
“Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma pernah berkata : “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan upah kepada pembekamnya.Seandainya upah bekam itu haram, niscaya beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memberinya” (HR. al-Bukhori no. 2103, Shohih )
Imam An-Nawawi juga bependapat yang sama tatkala beliau memberikan judul bab terhadap hadits Anas riwayat Muslim di atas: Bab Halalnya Upah Bekam. Dan ini juga yang difatwakan oleh Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin -rahimahullah- dalam beberapa fatwa beliau.
- Lantas bagaimana dengan hadits-hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam yang menyatakan tentang dilarangnya mengambil upah bekam? Maka dalil larangan tersebut hanya sampai kepada hokum makruh. Imam Taqiyuddin An Nabhani berpendapat bahwa hadits “penghasilan pembekam itu buruk (khabits)” tidak menunjukkan keharaman melainkan kemakruhan. Karena ada dalil bahwa Nabi SAW menamakan bawang putih (tsaum) dan bawang merah (bashal) sebagai sesuatu yang buruk (khabits), padahal kedua benda itu hukumnya boleh. (HR Muslim, dari Ma’dan bin Abi Thalhah). Sejalan dengan ini, Imam Syaukani menyatakan penghasilan pembekam itu makruh, karena dalil yang melarang dapat dikompromikan dengan dalil yang membolehkan, seperti tindakan Nabi SAW memberikan upah bekam kepada pembekamnya. (Imam Syaukani,Nailul Authar, hlm. 1126).
- Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin –rahimahullah dalam kitabnya Mandzumah Ushul Fiqh wa Qowa’iduhu berkata (Yang makruh ketika dibutuhkan) maka kebutuhan tersebut menghalalkan yang makruh, dan beliau membedakan antara “kebutuhan” dan “darurat”. Karena kebutuhan lebih rendah dari darurat.
Beliaupun memberikan contoh dalam permasalahan ini. Seseorang membutuhkan dua pakaian untuk melindungi dirinya dari rasa dingin. Akan tetapi jika ia mencukupkan diri dengan satu pakaian saja sebenarnya tidak memadhorotkannya sama sekali. Maka dalam keadaan ini baju yang kedua merupakan kebutuhan, bukan darurat.
Sebagaimana memakan bawang hukum asalnya adalah makruh. Ketika ia memakannya, maka pelakunya tidak berdosa. Terlebih lagi ketika ia memang membutuhkannya, maka secara mutlak hukumnya adalah mubah.
- Sekarang mari kita lihat kondisi berikut ini. Ada pembekam saat ini mencurahkan semua waktunya dalam pekerjaan ini. Hingga tidak ada waktu sama sekali bagi dia untuk bekerja yang lain, karena saking sibuknya ia dengan bekam. Terlebih lagi dia memiliki karyawan, di mana ada kewajiban bagi dia untuk menggaji mereka setiap bulannya. Maka dalam hal ini jelas mengambil upah bekam diperbolehkan. Wallahu a’lam Bishshowaab…
Terakhir, Semoga kita diberikan oleh Allah kemudahan untuk menitii jalan-NYa, dan terhindar dari murka-Nya, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Aamiin…..
Anjuran dalam Bekam Agar Mendapatkan Hasil yang Optimal | 0813 8195 3676
Apa kabar semuanya….. Inysa Allah dalam keadaan baik yaa..
Kini Rumah Sehat Albani akan memaparkan anjuran – anjuran yang harus dilakukan bagi yang telah berbekam agar mendapatkan hasil yang sempurna. Kami harap khususnya bagi para pengujung setia kami agar menjalani anjuran – anjuran berikut
- Anjuran – Anjuran sebelum Berbekam.
- Keadaan perut dalam keadaan stabil. Tidak terlalu kenyang dan tidak juga terlalu lapar. Karena keduanya akan menyebabkan rasa mual saat dibekam.
- Perbanyak minum, terutama manis dan hangat, seperti madu atau kurma. Karena hal ini dapat menambah kekuatan tubuh sebelum dibekam.
- Tidak boleh beraktivitas terlalu berat.
- Sebaiknya dihindari tindakan pembekaman langsung setelah mandi dengan air dingin.
- Dianjurkan untuk mandi dengan air hangat sebelum melakukan tindakan pembekaman.
- Lebih baik agar tidak melakukan hubungan suami istri sehari sebelumnya.
- Terbuka dan menyampaikan segala keluhannya kepada konsultan atau yang akan membekam. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan titik bekam.
- Dianjurkan untuk tidak meminum obat pengencer darah.
- Berniat untuk mendapatkan pahala dari sisi-Nya dengan mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Anjuran – Anjuran setelah Berbekam
- Tidak memakan Daging Merah (Kambing, Sapi) selama 2 hari.
- Tidak mengkonsumsi produk-produk olahan selama 2 hari, seperti susu, keju, yoghurt, goreng-gorengan, ice cream, dll.
- Tidak mengkonsumsi Soft Drink selama 2 hari. Sebaiknya minum Teh Herbal tanpa dicampur susu.
- Dilarang merokok selama 3 jam. Sebaiknya ditinggalkan kebiasaan merokok. Agar proses detok berjalan lancar.
- Tidak beraktivitas secara berlebihan, dan berhubungan suami istri selama 1 hari.
- Tidak mandi dahulu selama 3 jam. Sebaiknya mandi dengan air hangat.
- Gunakan minyak zaitun secara teratur pada area yang telah dibekam.
- Makan 3-5 butir kurma untuk memulihkan kekuatan tubuh.
- Mengkonsumsi herbal untuk kesehatan.
Semoga bermanfaat!!
10 ALASAN MEREKA MEMILIH RUMAH SEHAT ALBANI | 0813 8195 3676
KUNJUNGI WEBSITE RESMI RUMAH SEHAT ALBANI KLIK DISINI
- Tersedia 6 terapis berpengalaman (3 laki-laki, 3 perempuan).
- .Ruang terapi terpisah antara laki-laki dan perempuan.
- Ruang tunggu nyaman.
- Proses desinfeksi alat terstandarisasi.
- Database pasien tersimpan rapi, sehingga riwayat pasien terkodifikasi dengan bak. (Hingga kini tercatat lebih dari 4500 pasien sejak berdiri awal tahun 2011).
- Merupakan Rumah Sehatyang dijadikan objek penelitian Pengobatan Bekam Departemen Kesehatan RI di Jakarta Timur.
- Merupakan Rumah Sehat yang menjadi rujukan praktik magang beberapa institusi pendidikan Thibbunnabawy.
- Konsultasi tidak dikenakkan biaya.
- Biaya terjangkau.
- Parkir kendaraan luas & aman.
BOLEHKAH BERBEKAM DI SAAT HAID | 0813 8195 3676
Bismillahirahmaniirrahim…
Bolehkah berkbekam dalam keadaaan haid? kira-kira jawabannya boleh apa tidak?
Pertanyaan ini sering diulang-ulang oleh klien kami yang berkunjung ke Rumah Sehat Albani.
“Saya mau dibekam tapi dalam keadaan haid?”
“Saya sedang Haid, apakah saya oleh dibekam?”
“Adakah larangan berbekam disaat haid?”
dan banyak lagi pertanyaan-pertanyaan senada yang sering dikeluhkan oleh pasien-pasien kami.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa Haid, Menstruasi , atau datang bulan merupakan perubahan wajar dalam fisik seorang wanita. Haid adalah proses peluruhan diding rahim yang kemudian dikeluarkan dari dalam tubuh. Perubahan metabolisme dan fisiologis ini dipengaruhi oleh berbagai hormon reproduksi. Siklus haid seorang wanita rata-rata terjadi selama 28 hari. Disebut rata-rata karena tidak semua wanita mengalami siklus dengan waktu yang sama.
Secara normal, lama waktu menstruasi pada seorang wanita terjadi sekitar 5 hari, dari rentang waktu dua hari hingga 10 hari. Selama ini, para ahli menghitung darah wanita yang ikut terbawa pada saat haid adalah sebanyak 35 ml. Namun ada pula yang hanya hilang sebanyak 10 ml, dan ada juga yang hingga 80 ml.Selanjutnya
Adapun berbicara tentang hukum berbekam disaat haid maka pada asalnya tidak ada larangan untuk berbekam dalam keadaan haid. Maka permasalahan kembali kepada kondisi tubuh pasien. Jika kondisi pasien sedang fit, maka tidak ada masalah bagi dia untuk berbekam. Dan apabila kondisinya kurang sehat maka dapat dilakukan proses pembekaman namun dengan penanganan yang khusus. Karena dalam Bekam ada 2 sifat kontradiksi. Ada kontraindikasi yang bersifat absolut dan ada yang bersifatrelatif.
Kontraindikasi absolut, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang dilarang untuk dilakukan bekam, diantaranya adalah : pasien yang berumur dibawah 4 tahun, pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah, pasien yang mengalami gangguan sistim pembekuan darah yang berat, koma (tidak sadar), dehidrasi berat, renjatan/syok, pasien yang baru menjalani transfusi darah, donor darah atau cuci darah (kurang dari 48 jam dari waktu bekam), penderita jantung yang menggunakan alat bantu pengatur detak jantung.
Kontraindikasi relatif, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang disarankan untuk tidak bekam terkecuali dilakukan oleh ahli bekam professional yang sudah berpengalaman, diantaranya adalah : pasien anemia, pasien kencing manis dengan kadar gula darah sewaktu lebih dari 300, pasien tumor/kanker, hipertensi dengan systole lebih dari 200mmHg, penderita gagal jantung (Decomp. Cordis) yang berat, pasien kesurupan (terkena sihir), penderita phobia berat terhadap peralatan medis dan wanita hamil,haidh, nifas atau menyusui.
Simpulannya, secara garis besar bekam dalam keadaan haid tidak ada larangannya. Namun dalam penanganannya berbeda-beda. tergantung kondisi pasien pada saat itu.
Asal Usul Bekam | 0813 8195 3676
Bekam atau Hijamah merupakan pengobatan cara Nabi (Thibbun Nabawi) yang tujuannya insya Allah untuk kesembuhan dan kesehatan, serta pahala karena bekam merupakan pengobatan yang dianjurkan dan dilakukan oleh Rasululloh.
Terapis Thibun Nabawi, Warsono mengatakan pengobatan yang utama sesungguhnya adalah dengan mencontoh cara nabi yakni dengan bekam, kurma, jintan hitam (Habbatussauda), madu dan minyak zaitun.
“Sebenarnya yang utama itu cara Nabi, salah satunya dengan bekam. Jika tidak sembuh maka alternatifnya baru dengan obat kimia,” ungkapnya pada Republika Online (ROL) di Pondok Gede, Jakarta, akhir pekan lalu.
Dirinya menyebutkan beberapa hadis tentang pengobatan yang memiliki keutamaan. Antara lain Hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang bunyinya, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam pada bagian kepalanya dalam keadaan beliau sebagai muhrim (orang yang berihram) karena sakit pada sebagian kepalanya”.
Salah seorang yang melakukan terapi bekam, Edi (47) mengatakan, badannya terasa lebih ringan dan sehat setelah melakukan terapi bekam.
Saat itu ROL berkesempatan melihat proses bekam pada Edi. Dia tidak terlihat kesakitan meski tubuhnya ditusuk jarum hingga bagian tersebut dikop untuk mengeluarkan darah.
Edi tampak tertelungkup santai sambil bibirnya tak berhenti berdzikir. Meski ditusuk dan mengeluarkan darah, bekam memang tidak terasa sakit karena kulit yang ditusuk hanya pada lapisan dermis atau kulit jangat.
Hal serupa juga dirasakan oleh Warga Jatisari, Pondok Gede, Karminto. Setelah melakukan bekam keluhan kesemutan, masuk angin dan berat pada panggul begitu saja hilang. Dia mengaku tidak merasa sakit dan khawatir berefek negatif. “Saya tidak kuatir dengan bekam karena memang tidak sakit dan berefek buruk,” katanya.
Proses Bekam
Pengambilan darah dilakukan menggunakan alat berbentuk mangkuk (cupping set) yang ditempelkan pada kulit. Setelah kulit bersih, mangkuk bekam ditaruh dan dipompa untuk mengosongkan udara di dalamnya. Pemompaan dilakukan sesuai daya tahan pasien. Di sini pasien akan merasa sedikit pegal dan kulit pun berwarna merah kehitaman. Setelah kira-kira 10 menit, mangkuk dilepas dan kulit akan terasa menebal.
Tepat di atas kulit yang menebal dilakukan penusukan menggunakan jarum dan tusukan berkali-kali ini tidak keras.
Selanjutnya, mangkuk kembali ditempelkan dan dipompa. Tindakan inilah yang membuat darah keluar seperti merembes. Perlahan-lahan darah semakin banyak, bahkan menggenang di dalam mangkuk. Dalam bekam, inilah yang dimaksud “darah kotor”. Dalam konsep bekam, darah kotor adalah darah yang tidak berfungsi lagi, sehingga tidak diperlukan tubuh dan harus dibuang.
Proses pengisapan darah berlangsung tak lebih dari 10 menit. Setiap kali terapi bekam dijalankan, biasanya dilakukan dua sampai tiga kali pengisapan darah, tergantung pada jenis keluhan serta volume darah yang keluar. Jika darah hanya keluar seperempat mangkuk setiap kali bekam, pengulangannya lebih sering dibandingkan dengan pasien yang darahnya keluar lebih banyak.
Terapi yang dalam bahasa Arab disebut hijamah ini telah disesuaikan dengan sunah Nabi Muhammad (Shallallaahu ‘alaihi wasallam-red). Tak heran, para terapis umumnya berasal dari pondok-pondok pesantren.
Terapis bekam, Ahmad Fadholi melakukan bekam tentunya dengan cara Islami, namun ia juga mempraktekan apa yang dia yakini dan terbukti manfaatnya seperti mengkombinasikan pijat refleksi pada pasien bekam. “Bekam yang saya kombinasikan dengan pijat refleksi, Alhamdulillah terasa lebih efektif pada pasien,” kata Ahmad.
Seperti akupuntur, Ahmad menjelaskan bekam mengenal lebih dari 350 titik di seluruh tubuh. Namun, dalam praktik Ahmad mengutamakan pada titik-titik sumber penyakit seperti anjuran Nabi Muhammad, yang terletak di seputar kepala, leher, pinggang, dada, dan kaki. Dari situ terdapat tiga titik utama yaitu ummu mughits dan dua titik qumahduah.
Titik Ummu mughits yang berada di atas kepala merupakan titik utama bekam, yang sekaligus merupakan pertemuan ratusan titik dari seluruh tubuh.
Titik Ummu mughits yang berada di atas kepala merupakan titik utama bekam, yang sekaligus merupakan pertemuan ratusan titik dari seluruh tubuh.
Lewat titik itu saja bisa disembuhkan bermacam penyakit pada bagian atas tubuh, seperti vertigo, polip, gangguan saraf telinga, penyakit kulit, depresi, sampai gangguan ilmu hitam atau sihir.
Sedangkan qumahduah terletak di leher bagian belakang, tepatnya antara rambut dan cuping telinga, baik kanan maupun kiri. Kedua titik tersebut yang selalu digunakan dalam sebuah terapi, ditambah sejumlah titik-titik lain sesuai keluhan pasien.
Seusai dibekam, seseorang dianjurkan meminum minuman hangat, misalnya jintan hitam atau madu. Ahmad biasa menyuguhi pasiennya dengan air jahe hangat yang ditambah madu. Sebelum dibekam, pasien juga disarankan untuk berpuasa beberapa jam.
Ada banyak manfaat bekam, antara lain melancarkan peredaran darah, meringankan badan. Mengobati masuk angin, darah tinggi, kolesterol, stroke, jantung, asam urat, sakit pinggang, liver, gatal-gatal, migrain, sakit kepala, sakit mata, impotensi, sinusitis, jerawat, ambeien, maag, meningkatkan daya ingat, kecerdasan dan memperbaiki sistem imunitas.Selain penyakit tersebut bekam bermanfaat bagi penyakit psikis seperti sulit tidur atau insomnia, stres, sering mimpi buruk, sering kesurupan, trauma dan rasa takut yang berlebihan. (cr1/ri)
HIMAYATUL HUSNA/ROL





Tidak ada komentar:
Posting Komentar